top of page

Indonesia Minat Produksi Ratusan Motor Listrik


Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkap saat ini minat produksi sepeda motor listrik di Indonesia mencapai 877 ribu unit per tahun. Kapasitas produksi itu didapat dari '15 industri perakitan sepeda motor listrik yang telah mendapatkan Nomor Identifikasi Kendaraan (NIK) dari Kemenperin'.


NIK atau Vehicle Identification Number (VIN) adalah kombinasi angka dan huruf sebagai identitas kendaraan. NIK yang juga dikenal dengan sebutan nomor rangka merupakan salah satu syarat wajib buat perusahaan otomotif untuk memproduksi kendaraan.


Menimbang keseriusan produsen motor ini ada kemungkinan produksi motor listrik dimulai lebih dulu daripada mobil listrik. Plt. Direktur Industri Maritim, Alat

Transportasi, dan Alat Pertahanan (IMATAP) Ditjen ILMATE Kemenperin, Restu Yuni Widayati, menjelaskan, produksi industri kendaraan bermotor listrik dapat dimulai dari motor listrik.


Menurut Restu produksi motor listrik bisa duluan karena investasi awal relatif rendah dengan tenaga kerja minimal. Selain itu pasar motor listrik dikatakan cukup besar dan mampu bersaing dengan model konvensional dari sisi biaya kepemilikan.


Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi,dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, Taufiek Bawazier, mengatakan pihaknya masih juga merampungkan regulasi turunan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019. Dalam regulasi turunan itu, Taufiek, menjelaskan bakal mengatur tentang peta jalan industri kendaraan listrik.


Sumber Berita dan Media: cnnindonesia.com

bottom of page